Minggu, 20 November 2011

10 Tahun Otonomi Khusus Papua

21 November 2011, Undang-undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua genap berumur sepuluh tahun. Ironisnya, rakyat Papua belum beranjak jauh dari kondisi 10 tahun lalu, sebagian besar rakyat Papua masih hidup dalam kemiskinan, keterbelakangan bahkan keterisolasian. Sementara uang puluhan triliun rupiah yang diberikan untuk mempercepat proses pembangunan di Papua menguap entah ke mana.

"Fungsi Pengawasan kami di DPR Papua masih lemah, sehingga tingkat kebocoran penggunaan dana otonomi khusus sangat tinggi," kata Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Ruben Magai. "Uang yang tadinya untuk membangun masyarakat Papua menguap tanpa pernah ada diketahui ke mana rimbanya."

Lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana otonomi khusus tidak terlepas dari minimnya perangkat peraturan yang mengatur tentang pengawasan DPR Papua terhadap penggunaaan Dana Otsus.

"DPR Papua hanya menerima Laporan Keterangan Petanggungjawaban APBD oleh eksekutif dalam hal ini Gubernur, bukan laporan pertanggungjawab Gubernur atas segala penggunaan dana baik APBD maupun dana otsus. Sehingga sangat sulit bagi DPRP untuk mengawasi jika ada penyimpangan. Jika ada temuan, hanya sebatas memberikan jawaban, tapi DPR Papua tidak pernah bisa menanyakan kenapa dana bocor dan menguap," ucapnya.

Bekas Gubernur Mengakui

Sementara mantan Gubernur Provinsi Papua periode 2006-2011 Barnabas Suebu mengakui, bahwa di awal Otsus, terjadi kebocoran dana yang cukup besar sebab tidak ada perangkat atau peraturan yang mengawasinya.

"Memang, awalnya dana otsus itu banyak yang menguap, dan itu terjadi di lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Papua, di mana belanja perjalanan birokrasi sangat tinggi, sementara pembangunan yang menyentuh rakyat minim. Ini akibatnya lemahnya perangkat untuk mengawasi penggunaaan dana tersebut," katanya.

Namun, sambungnya, setelah dirinya menjadi gubernur tahun 2006, pengawasan terhadap penggunaan dana semakin ketat, setiap perangkat kerja yang berada di lingkungan Pemprov Papua, diminta secara transparan dan akuntabel terhadap penggunaan dana. "Sejak saya menjabat Gubernur, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah harus mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dana setiap sennya. Ini untuk mencegah terjadinya kebocoroan," katanya.

Bahkan, sebagian besar dana puluhan triliun yang digelontorkan tidak lagi parkir di lingkungan Pemprov Papua, tapi langsung diserahkan kepada rakyat melalui program Respek (Rencana Pembangunan Strategis Kampung).

sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/265989-hari-ini--10-tahun-otonomi-khusus-papua?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar